Staf Ahli Titipan Suami
SURAT yang telat itu dikirim Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin pekan lalu. Sofian meminta KPK memberikan catatan atas Tin Zuraida yang dilantik sebagai anggota staf ahli bidang politik dan hukum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 27 November 2017.
Seharusnya surat konfirmasi yang dikirim Sofian ini diajukan Kementerian PAN saat panitia seleksi penerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini