Sumber Baru Bancakan Daerah
DUGAAN suap dana desa di Pamekasan, Jawa Timur, yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan anggaran membangun desa menjadi bancakan di daerah. Lemahnya pengawasan membuat penyaluran dan penggunaan triliunan rupiah dana desa rawan diselewengkan.
Ketentuan:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur besaran dana desa paling sedikit 10 persen dari total dana transfer daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Angkanya bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini