Momen
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian satu unit helikopter AgustaWestland (AW) 101. Irfan diduga terlibat pengaturan proyek sehingga merugikan keuangan negara. PT Diratama, yang dipimpin Irfan, menjadi perantara atau makelar pembelian helikopter itu.
Berdasarkan penelusuran KPK, sebelum lelang, Irfan sudah menek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini