Momen
DEWAN Perwakilan Rakyat terus melanjutkan niatnya merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Deputi Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR Johnson Rajagukguk mengatakan mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk mensosialisasi revisi undang-undang ini ke masyarakat.
Dengan dalih sebagai inisiator, saat ini DPR tengah gencar mensosialisasi draf revisi ke kampus-kampus. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini