Momen
DPR Persulit Calon Independen
DEWAN Perwakilan Rakyat berencana mengubah syarat jumlah minimal dukungan bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota yang maju melalui jalur independen. Rencana ini bakal diwujudkan dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Ini dalam rangka kesetaraan. Kami samakan dengan partai politik," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamarul Zaman, Selasa pekan lalu.
Menurut Rambe, ada usul dari Senayan agar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini