Berhenti Perkara di Tangan Jaksa
RAPAT internal itu tidak tercantum dalam jadwal kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis pekan lalu. Digelar di ruang Komisi, rapat hanya dihadiri empat pemimpin dan sepuluh ketua kelompok fraksi. Agendanya khusus membahas surat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang meminta saran Dewan terkait dengan rencana penghentian penanganan perkara dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
Tanpa per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini