Momen
Gugatan Praperadilan R.J. Lino Kandas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino. Gugatan diajukan Lino atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). "Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Udjiati saat membacakan amar putusan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini