Peluru Baru Sang Penyidik
BUTUH lima bulan bagi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk meyakinkan Danang Girindrawardana agar mau mengesahkan rekomendasi atas laporan Novel Baswedan. Pada mulanya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia itu menolak menandatangani hasil pemeriksaan atas laporan Novel yang digelar sejak Mei tahun lalu.
Bahkan draf rekomendasi yang disodorkan kepada Danang pada pertengahan Agustus ditolak mentah-mentah. "Awalnya, ada perbedaan persepsi antar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini