Jejak Perwira di Lahan Penajam
Senin, 19 Oktober 2015

Niat Jono melaporkan penambangan ilegal batu bara berbuah petaka. Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kalimantan Timur, menghukumnya tujuh bulan penjara karena laporan itu. Kesialan ini bermula ketika Jono menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pada Maret 2011, dia melaporkan PT Pasir Prima Coal Indonesia ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Jono menuding Pasir Prima menambang secara liar di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini