Momen
MA Tambah Hukuman Penyuap Akil
MAHKAMAH Agung menambah hukuman penjara bagi Chairun Nisa, politikus Partai Golkar yang terlibat penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dari empat menjadi lima tahun penjara. Majelis hakim kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar tak mengubah vonis denda sebesar Rp 100 juta atau pengganti tiga bulan kurungan.
Putusan majelis kasasi itu dibacakan Selasa pekan lalu. Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung Ridwan M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini