Momen
Pembuat Obor Hanya Diancam Denda
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia menetapkan pembuat tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Pers, Kamis pekan lalu. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo mengatakan penyidik telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk pimpinan pondok pesantren penerima tabloid yang berisi fitnah t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini