Momen
Luthfi Hasan Dihukum 16 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Luthfi Hasan Ishaaq 16 tahun penjara dan mendenda dia Rp 1 miliar. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini dinyatakan terbukti bersalah menerima sogokan untuk mengurus proyek kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia juga terbukti melakukan pencucian uang sehingga sebagian hartanya dirampas untuk negara.
Menurut ketua majelis hakim Gusrizal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini