Janji Hampa Penjaja Anggaran
HAWIK Willy Maruto, mantan anggota staf khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat, berbicara blakblakan. Bertamu ke kantor pengusaha Yudi Setiawan, Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo di Jalan Cipaku I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia menguraikan kembali penerimaan uang Rp 9,295 miliar dari tuan rumah.
Mantan anggota staf Eko Sarjono Putro, anggota Dewan dari Partai Golkar, ini tak sadar lawan bicaranya merekam pembicaraan pada pertengahan Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini