Momen
Luthfi Hasan Terjerat Pencucian Uang
KOMISI Pemberantasan Korupsi menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan pasal pencucian uang. Luthfi diduga menyembunyikan kekayaannya yang diperoleh dari korupsi.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penggunaan Undang-Undang Pencucian Uang merupakan pengembangan kasus korupsi pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. "Ada upaya menyamarkan atau memindah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini