Pesta Tertunda Peniup Peluit
KABAR penting itu diterima istri Vincentius Amin Sutanto, Kamis malam pekan lalu. Seorang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memintanya bersiap menjemput sang suami, yang sudah mengantongi surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sang petugas berjanji datang ke rumah ibu tiga anak itu di kawasan Klender, Jakarta Timur, pukul 21.00, untuk selanjutnya pergi ke sebuah tempat aman. Tepat pukul 00.00, merek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini