Amplop di Balik Pecah Wilayah
SAMPUL berkas setebal buku telepon itu berjudul Sembilan Belas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR. Dikirim ke kantor Presiden dua pekan lalu, rancangan itu berisi usul pembentukan daerah baru, terdiri atas Provinsi Kalimantan Utara, Kota Raha, dan 17 kabupaten, sebagian besar dari kawasan timur Indonesia.
Jika Presiden setuju, rancangan itu segera dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Indonesia bakal punya 19 provinsi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini