Ada Lumpur di Balik Sidang
KECEWA mendera Lili Kamina, bekas warga Renojoyo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sekitar lima tahun sudah perempuan 34 tahun ini selalu menanti ganti rugi rumahnya, yang ditelan lumpur Lapindo. ”Pembayarannya tak pernah jelas,” katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Memang pembayaran dari PT Minarak Lapindo Jaya, anak perusahaan PT Lapindo Brantas, yang mengebor sumur Banjar Panji-1—yang akhirnya menimbulkan semburan lumpur—ham
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini