Momen
Vonis Ringan Hakim Syarifuddin
SYARIFUDDIN, hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nonaktif, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta atau empat bulan kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa pekan lalu. Hakim menilai Syarifuddin terbukti menerima suap Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan dalam pengurusan harta pailit PT SkyCamping.
Duit itu diberikan agar Syarifuddin menyetujui perubahan atas aset boedel pailit P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini