MOMEN
Istri Patek Dijerat UU Imigrasi
SEJAK dibawa dari Pakistan, istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husein Luceno alias Fatimah Zahra, ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Keimigrasian karena menggunakan paspor Indonesia meski berkewarganegaraan Filipina.
Menurut polisi, paspor itu dibuat dengan akta dan kartu keluarga palsu. Di paspor, Ruqayyah mengaku lahir pada 13 Mei 1984. Selama be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini