MOMEN
MA Tambah Hukuman Anggodo
MAHKAMAH Agung menolak permohonan kasasi Anggodo Widjojo, terpidana kasus upaya penyuapan pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hukuman penjara lima tahun juga dinaikkan Mahkamah menjadi sepuluh tahun ditambah denda Rp 250 juta.
Hakim Agung Krisna Harahap menyatakan Anggodo terbukti berusaha menyuap pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 5 miliar lebih. Anggodo juga dianggap berusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini