MOMEN
Ayin Melenggang
Kendati banyak menuai kritik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap memberikan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin. Jumat pagi pekan lalu, Ayin yang seharusnya bebas pada 2012 meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Kepala LP Wanita Tangerang Etty Nurbaiti mengatakan surat pembebasan bersyarat Ayin diteken Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono. ”Namun dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini