UNDANG-UNDANG ANTITERORISME
Cukup Instruksi, Tak Perlu Revisi
DEBAT panas terjadi di ruang rapat lantai dua Hotel Sahid International, Jakarta, awal September lalu. Saat itu secara bergiliran wakil dari Badan Intelijen Negara, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, plus pejabat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyampaikan kendala mereka di lapangan ketika berusaha menangkal aksi terorisme.
Pendeknya masa penahanan tersangka, dan kurang det
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini