Momen
Vonis 11 Tahun buat Bupati Pelalawan
Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, diganjar hukuman 11 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan. Dia juga diminta membayar uang pengganti Rp 12,367 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan bersifat tetap Azmun belum membayar uang pengganti, harta bendanya disita. Jika hasil penyitaan tak mencukupi, diganti dengan kurungan empat tahun.
Hakim Kresna Menon men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini