Pembunuhan Munir
Menanti Mata Rantai Utama
MUCHDI Purwoprandjono nanap menatap jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Meski diancam hukuman mati, pria 59 tahun itu tenang menyimak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis dua pekan lalu.
Mantan Deputi Kepala Badan In-telijen Negara Bidang Penggalangan itu dituding mendalangi pembunuhan Munir melalui Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun kasus ini. Alasannya, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini