Majunya Jenderal Mundur
TINGGAL selangkah lagi Jenderal Endriartono Sutarto akan menyandang gelar Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Presiden Megawati Sukarnoputri telah secara resmi mengajukan namanya sebagai satu-satunya calon ke DPR, Senin pekan lalu. Maka, tahapan selanjutnya adalah mendapat stempel persetujuan dari Senayan. Sebab, menurut Pasal 17 Undang-Undang No. 3/2002 tentang Pertahanan, untuk mengangkat dan memberhentikan panglima, Presiden harus memint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini