Tarik-Ulur Angka Pengusul
Semula angka 100 yang dipatok. Melalui kompromi, jumlahnya turun menjadi 90. Kemudian muncul tawaran baru agar dipangkas- jadi 60 saja. ”Mau ditawar sampai- berapa lagi?” kata KH Ma’ruf Amien, Ke-tua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Tawar-menawar itu bukan soal gaji ang-gota DPR. Perdebatan yang muncul dalam pertemuan lima majelis agama ter-sebut mengenai jumlah minimal pe-meluk agama yang bisa mengusulkan pen-dirian tempat ibadah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini