Mohammad Ma’ruf: Masak, Saya Tidak Percaya Mereka
Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma’ruf, 63 tahun, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituding membuka kesempatan korupsi di departemennya sebesar Rp 134,42 miliar. Menteri Ma’ruf dituding menerbitkan surat edaran tentang Pedoman Harga Cetakan Blangko Dokumen Penduduk, awal November lalu.
Surat edaran itu mengatur harga baru blangko Kartu Keluarga, blangko Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk. Harga yang ditetapkan dalam surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini