Sepotong Peta yang Tak Dilirik
DI Aceh pasca-humbalang tsunami, semua lenyap, kecuali tanah. Korban petaka itu umumnya tak lagi memiliki harta kecuali petak tanah tempat dulu mereka bermukim. Tapi, bukan perkara gampang untuk kembali memiliki sebidang tanah pasca-bencana. Batas-batas tanah sudah lenyap. Dokumen kepemilikan pun kebanyakan ikut lumat. Hanya mengandalkan ingatan dan ancar-ancar biasanya rawan kekeliruan.
Di sejumlah kawasan, tsunami bahkan menyatukan daratan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini