Setelah Presiden Menelepon
KETIKA keputusan itu datang, waktu sudah lewat tengah malam. Sabtu pekan lalu, sudah setengah jam Suhardi Somomoeljono meninggalkan Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, menuju rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tiba-tiba telepon seluler Suhardi berdering. Seorang penyidik memberitahukan bahwa kliennya, Pollycarpus Budihari Priyanto, dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan. Surat penetapan ditandatangani Dir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini