Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Hak asasi dilarang

Lagu-lagu dang dut rhoma irama dalam kaset volume 8 yang sudah beredar, dilarang muncul di tvri walaupun dalam bentuk iklan. rhoma tak menemukan alasan larangan itu.

17 Desember 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RHOMA Irama telah siap dengan kaset volume 8. Namanya: Hak Azasi. Pada muka satu terdapat 8 buah lagu Rhoma yang berjudul: Hak Azasi, Cape, Buta, Mati Aku, Ingkar, Percuma, Kuraca, Ada Udang Di Balik Batu. Kaset dengan label Yukawi ini telah sempat beredar luas. Tetapi baru hendak naik ke layar TV dalam siaran 'Mana Suka' yang biasanya didominir lagu-lagu perusahaan kaset Remaco, datang celaka. "Dilarang." Rhoma, yang dulu bernama Oma, sebelumnya pernah berurusan dengan TVRI gara-gara lagu Rupiah. Lagu tersebut, dilarang lewat TV, sampai sekarang nasibnya tetap terkatung-katung. Barangkali itu sebabnya raja dangdut yang pada masa kampanye pemilihan umum berpihak pada PPP tiba-tiba hadir pada kelompok seniman yang memprotes pelarangan film Wasdri. "Wasdri ini tepat," ujar Rhoma. "Misinya sama dengan apa yang saya alami bersama lagu dang-dut saya. Ada persamaan motif antara saya dengan kawan-kawan ini. Kebebasan berkreasi saya sudah lama diperkosa." Beatles Sebagai musikus dang-dut, Rhoma telah membuat beberapa langkah yang pantas dicatat. Ia merubah komposisi instrumen orkes dang-dut sehingga watak dang-dutnya menjadi ngepop. Ia cenderung pada musik rock dan musik-musik keras yang memakai latar belakang paduan vokal yang melengking dan lantang. Dapat dimengerti, mengingat Rhoma pernah mengikuti hand yang menyanyikan lagu-lagu Beatles. Sernentara dalam penulisan lirik, haji ini berusaha menyuarakan da'wah di samping memuaskan para dang-dutwan yang ingin mendengarkan lagu-lagu emosionil, sentimentil dan remuk redam. Surat larangan Kepala Bagian Perencanaan Musik TV untuk lagu Rhoma, ditanda-tangani Johny Herman dengan tanggal 30 Nopember. Di sana disebut bahwa lagu-lagu Hak Azasi, Cape, Udang di Balik Batu, dilarang nongol di TV sekalipun dalam bentuk pesan sponsor. Rhoma tidak dapat menemukan apa alasan sebenarnya pelarangan tersebut. "Dang-dut kedudukannya sama dengan pop, keroncong ataupun klasik," kata Rhoma. "Penggemar dang-dut bukan ratusan, tapi puluhln juta, sebagian besar rakyat kecil. Kalau dang-dut dilarang terang itu menghambat kebudayaan. Mereka mengatakan dang-dut itu bukan kebudayaan Indonesia!" Padahal ketiga jugu yang menderita tersebut, sebagaimana lagu-lagu Rhoma sebelumnya, memiliki kans untuk populer. Lirik-liriknya memang memberi peluang untuk berasosiasi, dan ini sudah merupakan kekayaan yang khas dari lirik dang-dut, sebagaimana lirik-lirik lagu Betawi misalnya. Kadang-kadang bisa menyeleweng atau kotor, bisa juga sebaliknya. Musik yang dikerjakan Rhoma kompak. Terutama untuk lagu Hak Asasi. Rhoma menjiwai lagu-lagu itu sehingga liriknya yang begitu ambisius mau berda'wah (dalam arti menyampaikan pesan) masih dapat diterima sebagai lagu. Demokrasi Pancasila Kita kutipkan di sini lirik tlak Asasi lengkap (sengaja kami tulis azasi atau azazi dengan asasi, sebab itulah yang benar): Hormati hak asasi manusia karena itu Fitrah manusia kita semua bebas memilih jalan hidup yang disukai Tuhan pun tidak memaksakan apa yang hambaNya lakukan * Terapkan Demokrasi Pancasila sebagai landasan negara kita janganlah suka memperkosa kebebasan warganegara karena itu bertentangan dengan perikemanusiaan * Kebehasan beragama (itu hak asasi) kebebasan berbicara (itu hak asasi) kita hebas untuk melakukan segala-galanya * asal saja tidak bertentangan dengan Pancasila Kebebasan berusaha (itu hak asasi) kebebasan 'tuk berkarya (itu hak asasi) kita bebas untuk melakukan segala-galanya asal saja tidak bertentangan dengan Pancasila * Lagu Cape, dalam pada itu mengumandangkan: "Sungguh kami sudah tidak tahan lagi/Tidak tahan lagi/Seluruh tubuh sudah letih sekali/Letih sekali." Lagu ini dinyanyikan dengan suara agak manja bersama Rita S. Juga dengan Rita dinyanyikan: Ada Udang di Balik Batu yang antara lain kedengaran memberi sindiran: "Kalau memang kau mau menolong/Tuluskan hatimu/Percuma aja engkau menolong/Kalau ada maumu." Apa lirik lagu-lagu itu dirasa bisa "mengganggu stabilitas"? Apa lagu seperti Rupiah, yang isinya memang sikap serakah dan mata duitan, atau lagu hak asasi itu, atau film Wasdri, menimbulkan ketakutan pada yang melarang, karena "merasa"? Ataukah hanya karena adanya persaingan antara perusahaan-perusahaan Remaco dan Yukawi seperti yang terkesankan kalau kita membaca berita dalam Pos Film edisi 11 Deember? Di sana disebut: TV minta Rhoma mengganti suara gendang dengan drum. Sudah dipenuhi. Bahkan untuk itu Rhoma sudah mengeluarkan biaya 1 juta - toh tetap dilarang. "Persaingan PT Remaco dengan Yukawi justru terletak karena Yukawi memiliki kekuatan dang-dutnya," demikian Pos Film. Aneh. Atau tidak? "Ini jelas pengekangan kreativitas!", damprat Rhoma kembali. "Kalau dangdut bukan kebudayaan Indonesia, apa alat drum itu kebudayaan Indonesia? Saya tidak mau didikte, profesi saya jelas-jelas di dang-dut, bukan di jenis lagu lain !" Dari seorang bernama Denny Sabri yang pernah menjahat manager di Jaekson Record datang kabar yang sama. Kaset kedua Farid Bani Adam, yang pernah meledak dengan lagu Karmil itu berisi sebuah lagu bernama Cenderang Perang. Liriknya antara lain menyebutkan: "Perang dunia telah berulang kali/Di Timur Tengah pun kini sedang terjadi/Di Irlandia sejak dulu berperang/Philipina pun kini tengah berperang/Dan di Vietnam, di Rhodesia, di Kamboja, di Malaysia/Berperang...." Lagu tersebut juga celaka. Tidak diperkenankan memasuki siaran 'Mana Suka' TVRI. Pihak sana beranggapan: di daerah-daerah yang disebut itu sekarang tidak ada perang. Ini ngomong apa pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus