Sengkarut Mengusir Hantu dan Paha
arsip tempo : 170206492176.

Kendati tak lagi duduk di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ade Armando ikut masygul mendengar putusan Mahkamah Agung (MA), yang salinannya disampaikan pada akhir Mei lalu. Putusan itu membatalkan surat keputusan Komisi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) pada 2004.
Maklum, dulu ia ikut menyusun konsep surat keputusan tersebut setelah membandingkan dengan berbagai aturan sejenis di Inggris, Australia, Prancis, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini