Lintas Internasional
Australia
Bekas pemimpin partai sayap kanan Satu Bangsa, Pauline Hanson, menghadapi ancaman hukuman tiga tahun penjara. Juri pengadilan distrik Brisbane menyatakan dia bersalah, terbukti telah menggelapkan uang pendukung partainya sebesar US$ 33 ribu (sekitar Rp 140 juta), Selasa pekan lalu. Uang itu digunakan untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilihan Negara Bagian Queensland pada 1998.
Ad
Tiga Tahun untuk Sang Rasis
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini