Utang Kejahatan Bayar Nyawa
LI Guang dan Mu Jiangqiao dihukum mati karena dosa sebesar ini: mencuri US$ 50 (setara dengan Rp 500 ribu pada kurs Rp 10 ribu per dolar AS), sebuah kamera, dan jam tangan. Kedua lelaki warga negara Cina ini menilap barang-barang milik seorang di- plomat Amerika itu di Shanghai, Agustus tahun silam. Proses pengadilan mengantarkan Guang dan Jiangqiao kepada sebuah vonis mati, Kamis pekan lalu. Kantor berita Cina Xinhua melaporkan berita itu, yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini