Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar: Hutan Adat Tak Bisa Dijual
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan delapan hutan adat seluas 13.122,3 hektare pada akhir tahun lalu. Di sana bermukim 5.700 keluarga. Penetapan ini berselang lima tahun setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 35 Tahun 2012 yang menghapus kata "negara" dalam pengelolaan hutan adat di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. "Pemerintah menilai masyarakat adat selama ini sudah terbukti mampu mengelola hutan dengan bai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini