"Akbar Bohong di Pengadilan"
Pemecatan sembilan fungsionaris Partai Golkar membuat Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung harus siap membuka arsip lama. Selain menuntut Akbar ke pengadilan, mereka juga membuka masalah lama sang ketua umum: skandal Bulog II. Inilah skandal yang hampir saja mengirim Akbar ke balik jeruji besi. Bekas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu dituding menggelapkan dana Bulog Rp 40 miliar. Namun pada Februari lalu Akbar dibebaskan oleh Mahkamah A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini