Sultan Hamengku Buwono X: Kalau Tetap Maju, Saya Akan Punya Problem
LOLOSNYA Akbar Tandjung dari jerat perkara korupsi dana Bulog kontan membawa korban. Segera setelah Mahkamah Agung memutuskan Akbar tidak bersalah, dua tokoh langsung mengundurkan diri. Yang pertama adalah Amiruddin Zakaria, hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kendari, yang memutus Akbar bersalah di tingkat pengadilan negeri. Yang lain adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, salah satu calon presiden Partai Golkar.
Sehari setelah keputusan kontr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini