ABG Menerobos Daftar
Ada-ada saja upaya partai politik mengejar target penyerahan daftar calon legislatif yang dipatok Komisi Pemilihan Umum 29 Desember lalu. Ada partai politik yang calegnya menggunakan sertifikat kursus sebagai ijazah. Ada pula yang menyertakan caleg yang bau kencur alias tak cukup umur.
Di Sukoharjo, Jawa Tengah, misalnya, ada tiga calon anggota legislatif yang usianya belum mencapai 21 tahun—umur minimal yang disyaratkan oleh Undang-Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini