Untung-Rugi Ekspor Pasir Laut bagi Indonesia
Bea-Cukai berbeda pandangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal tarif ekspor pasir laut. Demi regulasi yang memudahkan.
RAPAT sejumlah kementerian pada Selasa, 24 September 2024, tak berbuah kesepakatan. Pembahasan bea keluar untuk ekspor hasil sedimentasi laut, antara lain berbentuk pasir laut, berlangsung alot antara pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan metode online serta tatap muka itu, dua peserta rapat mengatakan pihak Badan Kebijakan Fiskal Kemen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini