Dekolonialisasi Hukum Pidana
Hukum pidana seharusnya mengatur tindakan. Tapi KUHP malah mengatur pikiran, ideologi, pendapat.
AKHIRNYA dia datang: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah setuju rancangan itu disahkan menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022, setelah melalui banyak kontroversi, setelah melalui proses panjang sejak 1963. Tapi kontroversi setelah sah pun tak berhenti.
Bila hanya melihat kapan dan siapa pembuatnya, dengan sukacita kita akan menyambut KUHP ini sebagai langkah besar Indonesia meninggalkan produk huku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini