Kompolnas: Barang Bukti Narkotik Rentan Disalahgunakan
Komisi Kepolisian Nasional mengeluarkan berbagai rekomendasi setelah muncul kasus narkotik Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Berbagai peraturan masih harus diperbaiki.
SKANDAL kembali menerpa Kepolisian Republik Indonesia pada tahun ini. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap mantan Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, dalam kasus perdagangan narkoba pada Jumat, 14 Oktober lalu. Teddy dituduh mengambil dan menjual barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram.
Kasus Teddy Minahasa mengguncang Polri setelah lembaga itu dite
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini