Layu Agenda Mengubah Haluan
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden memanaskan MPR. Rawan ditunggangi kepentingan politi
GRUP WhatsApp pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat lebih riuh sejak akhir Februari lalu. Sejumlah anggota grup berkirim tautan berita tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebagian isinya menolak gagasan penundaan pemilihan umum ataupun perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, misalnya, mengirim berita yang menyatakan partainya menolak penundaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini