Gugatan Melawan Tes Kebangsaan
Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi menggugat tes wawasan kebangsaan ke sejumlah lembaga. Pembentukan peraturan tentang tes tersebut dinilai cacat hukum.
SURAT pernyataan itu beredar di kalangan pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pekan pertengahan Juni lalu. Berisi pernyataan mencabut permohonan uji materi Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi, sembilan pegawai menandatangani dokumen yang terdiri atas lima halaman tersebut. “Rencananya pekan depan kami kirim ke MK,” ujar mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pada Sabtu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini