Penyiraman Novel Tak Terkait dengan Buku Merah
SETELAH tugas tim gabung-an pencari fakta (TGPF) bentukannya berakhir, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis, 1 Agustus lalu. Pembentukan tim ini merupakan rekomendasi tim gabungan. Terdiri atas 120 personel, tim dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang sebelumnya memimpin TGPF. Presiden Joko Widodo memberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini