Nyanyian Dinda Menyeret Abang
BUKTI komunikasi Idrus Marham dengan Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo dipaparkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam gelar perkara kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 pada Selasa pekan lalu. Komunikasi dalam bentuk percakapan telepon dan pesan WhatsApp itu terjadi pada kurun November-Desember 2017. Idrus saat itu pelaksana tugas Ketua Umum Golkar. Sedangkan Eni adalah Wakil Ketua Komisi Energi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini