Kembali ke Jalan yang Benar
BOM Kampung Melayu menambah panjang daftar bekas narapidana terorisme yang mengulangi perbuatannya. Pada Senin dua pekan lalu, polisi menangkap Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong dengan tuduhan menganjurkan Ahmad Sukri dan Ikhwan Nurul Salam mengebom halte bus Transjakarta di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Mei lalu.
Iqbal adalah bekas anggota kelompok Cibiru di Bandung, yang pada 2011 dihukum enam tahun karena merakit bom untuk persiapan "jiha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini