Adu Seteru di Lahan Gambut
TAK ada aktivitas apa pun di area konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat pekan lalu. Sejak sebulan lalu, hampir semua alat berat untuk mengeruk kanal sudah dipindahkan dari sana. Hanya tersisa tiga ekskavator teronggok di tepi jalan. "Katanya dilarang pemerintah," ujar Sabirin, warga Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang, kepada Tempo.
TAK ada aktivitas apa pun di area konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat pekan lalu. Sejak sebulan lalu, hampir semua alat berat untuk mengeruk kanal sudah dipindahkan dari sana. Hanya tersisa tiga ekskavator teronggok di tepi jalan. "Katanya dilarang pemerintah," ujar Sabirin, warga Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang, kepada Tempo.
Konsesi PT MPK seluas 37 ribu hektare ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini