Rasuah Terbesar
PROYEK pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto-dua pejabat Kementerian-dalam perkara rasuah terbesar yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ini termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mereka semua membanta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini