Jejak Perantara Keluarga Istana
SETELAH menjalani sidang penyuapan petugas pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin pekan lalu, Ramapanicker Rajamohanan Nair menjawab pertanyaan Tempo dengan runtut. Laki-laki kelahiran Kerala, India, itu didakwa menyuap Handang Soekarno, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Pajak.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap keduanya setelah Rajamohanan memberikan Rp 1,9 miliar dalam dolar Amerika Serikat kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini