Dari Pulau Seribu...
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu pada September lalu tentang Surat Al-Maidah ayat 51 kini menjadi bola salju setelah diunggah Buni Yani di Facebook. Jumat pekan lalu, pengunjuk rasa dari berbagai daerah datang ke Ibu Kota untuk menuntut calon Gubernur DKI 2017-2022 itu diadili karena dituduh melakukan penistaan agama.
Basuki Tjahaja Purnama -> Al-Maidah 51 -> Buni Yani -> Amuk Media Sosial -> Gerakan 4 Nove
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini