Tangan Aguan Menghadang Kontribusi Tambahan
Kontribusi tambahan menjadi momok para pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Setelah mereka setuju menghibahkan 35 persen lahan tiap pulau untuk ruang terbuka hijau serta 5 persen untuk fasilitas umum dan khusus, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama masih mewajibkan mereka menyetor 15 persen dikali nilai pajak dikali luas lahan yang bisa dijual.
Nilai sebesar itu berupa pembuatan pelbagai fasilitas di daratan Jakarta, seperti proyek pencegahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini